REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi akan memperluas bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH. Soalnya, saat ini daya tampung rumah sakit sudah tidak mampu melayani pasien yang datang.
Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut mencapai sebesar Rp 2,6 miliar. "Rencananya, perluasan bangunan dilakukan di bekas RS Korpri yang bersebelahan dengan RSUD Syamsudin," ujarnya menjelaskan.
Pembangunan terutama untuk menambah kamar kelas III. Saat ini jumlah total kamar perawatan di RSUD Syamsudin mencapai sebanyak 600 unit. Dari jumlah tersebut baru sekitar 50 persen yang untuk kelas III.
Selain memperluas rumah sakit, kata Muraz, pemkot juga melengkapi fasilitas yang ada di setiap puskesmas. Sehingga layanan di puskesmas bisa menyediakan perawatan rawat inap.
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning saat mengunjungi RSUD Syamsudin awal Mei lalu mengatakan, setiap rumah sakit harus menyediakan kamar tidur kelas III sebanyak 70 persen dari total daya tampung. Hal ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.