Senin 03 Jun 2013 22:25 WIB

Golkar Nilai Kunjungan Priyo ke Lapas Sukamismin Bisa Jadi Pelanggaran

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Tantowi Yahya
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya menyatakan kunjungan Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin dilakukan di luar jam besuk bisa menjadi masalah. Sebab setiap lapas memiliki aturan jadwal besuk yang mesti ditaati. 

"Kalau (datang untuk) besuk dia melanggar," kata Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/6).

Namun, ia meminta kunjungan Ketua DPP Partai Golkar itu ke Lapas Sukamiskin tak perlu dipermasalahkan. Sebab sepengetahuannya kunjungan itu dilakukan dalam kapasitas Priyo sebagai Wakil Ketua DPR. 

"Kalau yang dilakukan Mas Priyo dalam rangka wakil pimpinan (DPR bidang) Polhukam itu relevan," ujarnya.

Kunjungan Priyo bahkan bisa menjadi kewajiban bila dikaitkan fungsi pengawasan yang melekat padanya selaku anggota DPR. Dalam konteks itu, tegas Tantowi, tidak pula menjadi persoalan waktu kunjungan yang dilakukan Priyo ke lapas. "Pengawasan bisa jam berapa saja. Pengawasan bisa sidak," ujarnya.

Tantowi enggan berspekulasi soal dugaan terjadinya pembicaraan khusuas antara Priyo dengan saksi kunci kasus korupsi Alquran Fadh el Fouz. Menurutnya pembicaraan khusus sulit dilakukan sebab pertemuan Priyo dengan Fadh tidak dilakukan sendiri. 

"Ada pembicaraan khusus dengan Fahd, itu kan baru dugaan. Diliat orang lain jadi tidak mungkin lakukan pembicaraan khusus," katanya.

Priyo Budisantoso mengunjungi Lapas Sukamiskin pada Sabtu (1/6) lalu. Sebelumnya nama Priyo kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi Alquran yang melibat Fadh El Fouz. Dalam persidangan Priyo disebut mendapat fee satu persen dari proyek tersebut. Namun kepada wartawan Priyo selalu membantah terlibat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement