Senin 03 Jun 2013 12:18 WIB

Polisi Masih Identifikasi Pelaku Bom Bunuh Diri

Bom bunuh diri. Ilustrasi.
Foto: telegraph.co.uk
Bom bunuh diri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim 'Disaster Victim Identification' (DVI) dari Mabes Polri masih melakukan identifikasi pelaku bom bunuh diri di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, Senin (3/6) sekitar pukul 08.03 WITA.

"Tim DVI dari Mabes Polri sudah berangkat ke sana dan Puslabfor sudah bekerja untuk mendapat identifikasi pelaku maupun identifikasi bom yang digunakan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Senin.

Suhardi menuturkan, ledakan dari bom bunuh diri tersebut menghancurkan tubuh pelaku, namun wajah pelaku tidak terlalu rusak. "Mudah-mudahan Polri bisa mengungkap dengan cepat identitas yang bersangkutan, sehingga dengan cepat mendapat identifikasi dari jaringan dan kelompok mana," katanya.

Sementara Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto menuju lokasi bom bunuh diri di halaman Mapolres Poso, Senin pagi. Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Soemarno mengatakan, kedatangan Kapolda Ari Dono itu didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Pelaku bom bunuh diri itu adalah seorang pria yang mengendarai sepeda motor setelah menerobos pos penjagaan polisi. Saat ini polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara Polres Poso telah dibatasi dengan garis polisi guna kelancaran proses olah TKP. Soemarno mengatakan polisi belum bisa melakukan identifikasi pelaku korban karena jenazah dalam kondisi hancur.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement