REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--PT Pertamina Marketing Operation rtegion IV Jateng-DIY terus meningkatkan koordinasi dengan instansi lain dalam menghadapi rencana kenaikan harga BBM.
Bersama Dinas ESDM dan Polda Jateng, PT Pertamina terus meningkatkan langkah pengawasan terkait dengan diberlakukannya kebijakan kenaikan harga ini.
Meski demikian, dukungan dari masyarakat dan pihak lain masih sangat dibutuhkan. Karena SDM Pertamina dan aparat pengawas yang masih sangat terbatas.
Sementara wilayah yang menjadi area pantauan sangat luas. Jika masyarakat menemukan hal- hal yang sudah mengarah ke pelanggaran hukum, Pertamina meminta agar dilaporkan.
"Jika menemui tindakan seperti penimbunan tentu kami serahkan ke aparat penegak hukum," ungkap General Manager Marketing Operation Region IV Rifky E Hardijanto," Senin (3/5).
Sementara itu, Assisten External Relation Manager Heppy Wulansari menambahkan di luar koordinasi dengan instansi lain, pihaknya juga tengah memperkuat fungsi satgas untuk pengawasan.
Tugas Satgas tersebut diantaranya adalah melakukan monitoring stok SPBU dan depo atau terminal BBM, kelancaran distribusi BBM ke SPBU hingga memonitor ada tidaknya lonjakan permintaan masyarakat.
Saat ini ada enam anggota Satgas, yang bertugas dua sift dalam sehari. "Jelang kenaikan harga BBM, jumlah personil Satgas akan ditambah karena biasanya akan terjadi lonjakan permintaan di H-2 atau H-1 harga naik," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman kenaikan harga BBM sebelumnya, lanjut Heppy, lonjakan permintaan BBM biasanya tak lebih dari 15 persen dari kebutuhan bulanan.
Lonjakan permintaan ini masih di bawah kebutuhan BBM untuk Lebaran. "Biasanya, lonjakanan permintaan karena kenaikan harga BBM biasanya hanya pada H-1 sampai pukul 00.00 WIB," tambahnya.