Ahad 02 Jun 2013 13:25 WIB

Jumhur Hidayat Didukung Ikut Konvensi Capres Demokrat

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat
Foto: Antara
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Lembaga Bantuan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (LBH TKI) mendukung tokoh muda Moh Jumhur Hidayat mengikuti konvensi calon presiden dan wapres dari Partai Demokrat.

"Konvensi Partai Demokrat akan mengukur seberapa besar kepantasan Jumhur untuk dihadirkan sebagai calon pemimpin bangsa mewakili tokoh muda," kata Koordinator Forum Komunikasi LBH TKI Yudi Hermawan di Jakarta, Ahad (2/6).

Sebelumnya, dukungan tersebut juga disampaikan peneliti LIPI Indria Samego. Konvensi semi terbuka yang akan diselenggarakan Partai Demokrat dalam waktu dekat ini akan menjaring calon presiden dan wakil presiden untuk dipilih pada Pemilu 2014.

Ia mengatakan konvensi itu membuka peluang kepada pihak di luar Partai Demokrat dengan mengutamakan aspek kelayakan dan popularitas seseorang untuk menjadi calon dari partai berlambang bintang mercy itu.

Karena itu agenda konvensi partai yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono itu patut direspon positif, sehingga dapat diikuti Jumhur Hidayat sesuai harapan banyak orang, katanya.

"Apalagi pengalaman dua Pilpres terdahulu, capres dan cawapres dari Partai Demokrat terpilih menjadi pemimpin bangsa sehingga konvensi kali ini bakal diikuti sejumlah tokoh, " katanya.

Ia mengatakan, langkah Jumhur ke konvensi, bisa dipertimbangkan akseptabilitasnya bagi Partai Demokrat sekaligus dapat memberi pengaruh pada masyarakat umum yang menginginkan regenerasi kepemimpinan bangsa.

Menurut dia, selain mewakili komponen muda dan sosoknya mendapat pengakuan luas, kiprah Jumhur teruji dalam pengalaman nasional baik di tingkat pemerintahan dengan memimpin BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

Selain itu, katanya, atas dasar kemampuan dan jejak rekamnya di organisasi sosial kemasyarakatan antara lain perburuhan serta sektor informal untuk rakyat kecil.

Ia menyebutkan selama menahkodai BNP2TKI, Jumhur sering melibatkan keikutsertaan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Yayasan Tifa, perguruan tinggi, ormas keagamaan dan kepemudaan, ataupun jaringan kelembagaan peduli buruh migran guna program pemberdayaan TKI beserta keluarganya.

"Aktivitas BNP2TKI ini seiring pelayanan kegiatan usaha produktif untuk mantan TKI bekerja sama elemen perbankan, lembaga keuangan mikro, pemerintah daerah, hingga penyelenggaraan pameran produk usaha TKI di berbagai tempat," ujar Yudi.

Sedangkan terkait penanganan para TKI bermasalah, Jumhur membuka diri pada kehadiran LBH TKI dan bahkan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) untuk dukungan perlindungan hukum termasuk mengatasi pembayaran klaim asuransi bagi TKI sakit, meninggal, atau akibat masalah tertentu.

Jumhur juga menghapus pungutan TKI sebesar Rp25 ribu saat masih di Terminal III, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menaikkan gaji TKI sejak 2007 untuk negara penempatan Arab Saudi dan negara di Timur Tengah lainnya, di kawasan Asia Pasifik meliputi Taiwan, Singapura, dan Hong Kong.

Yudi menyebutkan Jumhur juga menciptakan layanan pengaduan permasalahan TKI yaitu "Call Center" 24 jam dengan nomor 0800-1000 di bawah payung Lembaga Crisis Center BNP2TKI, membangun sistem berjaringan komputer (online), untuk proses pendokumenan TKI bersama pemda-pemda di tanah air dan perwakilan RI negara penempatan TKI.

Atas kinerjanya itu, ia mengatakan, BNP2TKI memperoleh penghargaan terbaik mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal integritas pelayanan TKI, penghargaan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Soegeng Sarjadi School of Government, dan empat kali mendapat predikat opini terbaik berupa Wajar Tanpa Pengecualiaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, atas pengelolaan keuangan negara untuk pertanggungjawaban publik.

Selain itu, Jumhur memperoleh "KPI Award 2013" dari Kesatuan Pelaut Indonesia karena jasanya menerobos kebuntuan pengaturan perlindungan kepada para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing secara bermartabat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement