Jumat 31 May 2013 07:21 WIB

Jero: Freeport Belum Ajukan Kembali Izin Operasi Tambang

Sejumlah anggota DPR RI mengunjungan lokasi kejadian longsor di Terowongan Big Gossan, PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Timika, Papua, Ahad (19/5).
Foto: Antara
Sejumlah anggota DPR RI mengunjungan lokasi kejadian longsor di Terowongan Big Gossan, PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Timika, Papua, Ahad (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan investigasi kecelakaan di tambang PT Freeport masih berlangsung. Pemerintah masih menunggu hasil dari tim investigasi yang masih menyelidiki tragedi longsor.

"Tim investigasi masih di sana dan belum memberikan laporan final pada saya, jadi ya tunggu dulu laporannya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik usai raker dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis malam (30/5).

Menurut dia, dengan belum adanya laporan akhir dari tim investigasi maka seluruh kegiatan operasional masih dihentikan. Bila Freeport menginginkan lokasi tambang tersebut kembali difungsikan, maka mereka harus mengajukan izin pada Menteri ESDM.

Hingga saat ini, Jero menyatakan Freeport belum mengajukan izin beroperasi lokasi tambang terbuka. Menurut dia, jika nanti Freeport mengajukan izin operasi, pihaknya akan mempertimbangkan faktor keselamatan pekerja dan keuntungan bagi negara untuk mengeluarkan izin operasi tambang.

"Saya lihat nanti mana yang lebih menguntungkan buat negara?. Mending suruh menganggur saja semua, berhenti atau yang tambang terbuka boleh beroperasi? Kalau demi negara lebih baik boleh, ya kami bolehkan, kalau lebih baik tidak, ya jangan," katanya.

Pada Selasa (14/5) pukul 07.40 WIT, terowongan bawah tanah Big Gossan runtuh. Saat kejadian, terdapat 38 pekerja Freeport yang sedang mengikuti pelatihan di terowongan tersebut.

Total korban ada sebanyak 28 orang meninggal, 10 orang selamat dengan rincian lima orang luka berat dan lima orang luka ringan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement