Kamis 30 May 2013 19:54 WIB

BNN Tangkap Tiga Bandar Sabu-Sabu

Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga bandar narkoba di salah satu bangunan di Jalan Wajir Medan, Sumatra Utara, Rabu (29/5) malam. Dari ketiganya, BNN mengamankan barang bukti 6,5 kilogram sabu-sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono di Medan, Kamis (30/5), mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menemukan 50 butir pil ekstasi, uang Rp 200 juta, dan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1452 QT yang disita sebagai barang bukti.

"Bahkan, di TKP juga diamankan sejumlah senjata jenis air soft gun. Jumlahnya banyak," katanya.

Menurutnya, dalam pemeriksaan petugas BNN, ketiga bandar narkoba di bangunan yang berdampingan dengan salah satu lokasi karaoke di Jalan Wajir tersebut diketahui berinisial BD, MT, dan IYD.

Ketika diperiksa, tersangka berinisial IYD tersebut memiliki kartu pers dan mengaku berprofesi sebagai lawyer. "Legalitasnya sebagai lawyer masih didalami," katanya.

Ia mengatakan, jika dilihat dari jumlah barang bukti 6,5 kilogram sabu-sabu yang diamankan, tersangka sudah dapat dikategorikan sebagai bandar. Pihaknya memperkirakan narkoba yang diamankan tersebut didatangkan dari Malaysia dan aktivitasnya diduga telah berlangsung cukup lama.

Pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui keterlibatan pihak lain, terutama pemasok dan jaringan yang mengedarkan narkoba tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mengembangkan kasus iniu," katanya mengakhiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement