REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Para guru diduga dijadikan sebagai objek pungutan liar oleh Dinas Pendidikan. Lewat acara berlabel Sarasehan Sertifikasi Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengharuskan setiap guru membayar Rp 150 ribu – Rp 200 ribu untuk mengikuti acara tersebut.
Sarasehan digelar di Sentul International Convention Center, Kab Bogor, Jawa Barat bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), pekan lalu. Semua guru mulai dari SD hingga SMU yang sudah bersertifikasi wajib mengikuti acara tersebut.
Kepada Dinas Pendidikan setempat juga membuat edaran agar para guru bersertifikat menghadiri kegiatan itu dan membayar Rp 150 ribu.
“Harkitnas di Kab Bogor telah berubah menjadi hari kebangkitan korupsi,” ujar seorang guru SMP Cibinong. Menurut guru senior ini, Saresehan Sertifikasi Guru hanya merupakan tipuan, karena acara tersebut sama sekali tidak membahas masalah sertifikasi.
Memang, kata dia, panitia menghadirkan pemotivator, Mario Teguh sebagai pembicara. Akan tetapi, sesi lainnya adalah ajang kampanye bagi Dahlan Iskan, sebagai calon presiden dan Rachmat Yasin yang akan mencalonkan kembali sebagai Bupati Bogor.
“Guru-guru bersertifikat telah ditipu oleh Disdik, ini pukulan bagi kami,” kata guru yang enggan disebutkan identitasnya.
Dia mengemukakan, pihaknya tidak ihklas mengeluarkan uang Rp 150 ribu hanya untuk mengikuti acara ‘kampanye’ itu. Guru lain mengaku bahkan membayar Rp 200 ribu untuk menghadiri saresehan.
Bendahara saresehan Tata Karwita mengaku, Disdik mengharuskan setiap peserta guru membayar Rp 150 ribu per orang. Jumlah guru yang ikut acara itu sebanyak 10.070 peserta.
Dengan demikian, panitia mengumpulkan uang sekitar Rp 1,51 miliar lebih. “Soal penggunaannya, saya tidak tahu, karena semua dana yang terkumpul diserahkan kepada Kepala Dinas,” kata Kepala Seksi SMK Disdik ini kepada Republika, Rabu (29/5).
Asep AS, Kepala Seksi SMP Disdik Kab Bogor juga mengaku ikut menjadi panitia saresehan dengan meminta uang Rp 150 ribu kepada setiap guru peserta. Namun, ia juga menolak menjelaskan penggunaan dana tersebut dengan alasan semua uang yang terkumpul diserahkan kepada Kepala Disdik.