Kamis 30 May 2013 10:03 WIB

BNN Hanya Mampu Tangani 10 Persen Pecandu

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya mampu menampung 10 persen dari jumlah pecandu narkoba yang ada di Indonesia. Dari 20 ribu pecandu narkoba, hanya 2 ribu yang ditangani BNN.

Oleh karena itu, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menegaskan, akan meminta bantuan beberapa rumah sakit dan klinik swasta untuk mendukung upaya rehabilitasi.

“Perjanjian sudah ditanda tangani, kini BNN akan dibantu oleh banyak rumah sakit dan klinik dalam merehabilitasi pecandu baik detoksifikasi maupun rawat jalannya,” ujar jenderal bintang tiga di tubuh Polri ini.

Perjanjian yang mulai bergulir  Kamis (30/5) disepakati bahwa beberapa rumah sakit akan memberikan ruang dan sumber daya manusianya untuk membantu BNN. Bantuan tersebut dilakukan dengan menampung para pecandu Narkoba yang perlu mendapatkan penanganan.

Rumah sakit dan klinik swasta akan menampung para pecandu untuk sembuh dari ketergantungan. RS. Kesehatan Komplek Permata, RS. Darma Nugraha, RS. Bunda Thamrin, RS. H. A. Djunaid, RSJ Sanatoriun Dharmawangsa, RS. Khusus Jiwa Dharma Graha, RSI Karawang, RSI Sultan Agung.

Kemudian, Klinik Intan Medika, Klinik Rehabilitasi Narkoba Pekanbaru, Klinik Medika Centre Sisma Medika, Klinik Al-Jahu, Klinik Medika Antapani, Klinik Talatakum, Klinik Bachtiar Razak, Balai Kesehatan Masyarakat Sejahtera Mitra Afia, BPU Pascalis, BPU Dewa Medika, CV. Fujiro, Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan & Perikanan, dan Yayasan Hidup Mandiri Sejahtera.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement