Rabu 29 May 2013 23:48 WIB

Hampir Tiga Tahun, Pencurian di Museum Sonobudoyo Masih Buntu

Museum Sonobudoyo
Museum Sonobudoyo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus pencurian sejumlah koleksi di Museum Sonobudoyo Yogyakarta yang kejadiannya sudah 1.000 hari lalu, hingga kini belum ada titik terang pengungkapannya.

"Kejadiannya pada 11 Agustus 2010, dan kami sudah memeriksa 30 saksi, serta mengikuti petunjuk yang ada. Namun, tidak adanya bukti yang mengarah ke pelaku, menjadi kendala dalam mengungkap kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes (Pol) Kris Erlangga, Rabu malam.

Dalam "Talk Show dan Doa Bersama 1.000 Hari Kasus Sonobudoyo", di Museum Sonobudoyo Yogyakarta, ia mengatakan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus ini, termasuk menjalin komunikasi dengan Bareskrim dan interpol.

"Sekecil apapun informasi yang kami peroleh, akan tetap ditindaklanjuti," katanya, yang sempat menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan koleksi museum di Jawa Timur, namun hasilnya tidak menggembirakan.

Seluruh koleksi museum yang hilang berasal dari Ruang Emas yang diresmikan pada 1999. Di ruangan tersebut terdapat 18 tempat penyimpanan koleksi. Namun, koleksi yang hilang hanya berasal dari tempat penyimpanan nomor dua, sembilan dan nomor 10.

Koleksi yang hilang sebanyak 87 item, di antaranya koleksi masterpiece museum berupa topeng emas yang diyakini berasal dari zaman Majapahit, serta sejumlah perhiasan dari zaman Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) VIII.

Ia mengatakan koleksi yang hilang tersebut merupakan hibah dari Java Institute dan dari sisi sejarah memiliki nilai budaya yang sangat tinggi.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat dalam kesempatan tersebut mengatakan, sudah melakukan upaya dengan membuat dua replika topeng emas tersebut.

Ia menambahkan, pengelolaan musuem harus terus diperbaiki sehingga kasus tersebut tidak kembali terulang, termasuk melakukan kajian menjadikan museum sebagai badan layanan umum sehingga lebih mudah dalam pengelolaan dana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement