Rabu 29 May 2013 15:20 WIB

Tersandung Sabu, Kepsek SMAN 8 Tangerang Resmi Dicopot

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Petugas Kepolisian menggelar barang bukti narkoba beserta pelaku di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Petugas Kepolisian menggelar barang bukti narkoba beserta pelaku di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Tangerang resmi dicopot dari jabatannya pada Rabu (29/5).

Pencopotan tersebut dikarenakan DD (51) menjadi tersangka setelah tertangkap membawa sabu oleh Polresta Tangerang pada Rabu (22/5) sekitar pukul 7.00  WIB di Jalan Raya Asahan Perumnas 1 Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tabrani menuturkan keputusan pencopotan jabatan tersebut karena berdasarkan tes urine DD terbukti positif menggunakan sabu.

Sehingga harus diberikan tindakan tegas atas tindakan melanggar hukum yang dilakukannya. Pencopotan jabatan tersebut juga merupakan perintah langsung dari wali kota Tangerang.

"Kepsek lama sudah resmi dicopot mulai hari ini, Kepsek yang baru sudah dilantik pukul 8.30 WIB oleh wali kota pagi tadi," katanya kepada Republika di Kantor Disdik Kota Tangerang, Rabu (29/5).

Pelantikan dilakukan di kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang oleh Wali Kota Wahidin Halim. Menurut Tabrani, Kepala sekolah SMAN 8 Tangerang yang baru adalah Asril yang tadinya merupakan wakil kepala sekolah bidang humas.

Ia mengharapkan kepada kepala sekolah baru agar tetap dapat menjaga stabilitas dalam kegiatan belajar mengajar siswa. Serta dapat meningkatkan dan mempertahankan kinerja dari para guru untuk lebih baik. Sebab menurutnya SMAN 8 Tangerang termasuk salah satu sekolah yang cukup baik keberadaanya.

Ia menambahkan sejauh ini aktivitas belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya. Bahkan, menurut dia, dari hasil SNMPTN sebanyak 43 siswa dari SMAN 8 Tangerang berhasil lulus menembus sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menurut dia, hal itu menandakan sistem manajemen dalam pendidikan yang ada pada sekolah tersebut tidak terpengaruh dengan masalah yang terjadi. Tabrani menambahkan kepada para kepala sekolah atau guru lain harus memahami bahwa profesi guru merupakan profesi terhormat. Sehingga harus baik dari segi moral.

"Tugasnya untuk mencerdaskan anak didik agar melahirkan insan-insan berahlak mulia, maka kasus serupa jangan terjadi lagi," papar Tabrani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement