Rabu 29 May 2013 14:34 WIB

Polsek Cilandak Amankan 64 Kg Ganja Siap Edar

Rep: Hannan Putra/ Red: Heri Ruslan
Tumbuhan Ganja (Canabis Sativa)
Tumbuhan Ganja (Canabis Sativa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas  Polsek Cilandak berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis ganja yang masing-masing berinisial AM bin D (laki-laki 31 tahun) warga Tangsel, D alias D bin N (laki-laki 34 tahun) dan EW alias I bin JS (laki-laki 29 tahun), Senin (27/5).

Ketiga pelaku tercatat sebagai  warga Tangsel. Polis mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar di  Tangsel terdapat penjual narkotika dalam jumlah yang besar. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Cilandak yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Alam Nur segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 20.30 WIB petugas kepolisian berhasil mengangkap tersangka. Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 64 Kg ganja yang disembunyikan dalam lemari. Polisi memprediksi, barang haram tersebut bisa terjual seharga 160 juta rupiah.

Kapolsek Cilandak, Kompol HM. Sungkono mengatakan, dari pengakuan tersangka, 35 Kg barang haram yang dipasok dari Aceh tersebut sudah beredar di masyarakat. Ia sangat menyayangkan karena 1 paket Ganja yang berisi 1 Kg tersebut menelan korban sedikitnya seratus orang.

“Ini menyelamatkan putra-putri kita. Satu paket ini (1 Kg) yang menjadi korban 100 orang,” jelas Sungkono kepada wartawan (29/5).

Tersangka yang terkategori ‘pemain lama’ salah satunya EW memang sudah menjadi incaran pihak kepolisian. Mereka mempunyai pemasaran barang haram tersebut ke kampus-kampus  di  kawasan Jabodetabek dengan target pelajar dan mahasiswa.

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didatangkan dari Aceh ke Jakarta melalui bus. Untuk mengelabui petugas pemeriksaan, paket-paket ganja tersebut disembunyikan didalam mesin pompa air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement