REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas Bea Cukai mencegah penyelundupan 170 sak impor ilegal yang dibawa penumpang kapal penyeberangan KMP BRR di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
"Hari ini, ada 170 sak gula impor ilegal yang dicegah masuk daratan Aceh di Pelabuhan Ulee Lheue," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe C Madya Pabean Banda Aceh Beni Novri di Banda Aceh, Selasa.
Ia mengatakan gula tersebut milik "nyak-nyak" atau wanita paruh baya yang merupakan penumpang kapal tersebut. Hampir setiap hari penumpang wanita paruh baya ini membawa gula dari Sabang. Umumnya mereka membawa dua hingga lima sak setiap orang.
Namun, kata dia, pihaknya tidak menyita gula tersebut setelah ada jaminan dari kapten kapal bahwa barang impor tersebut dikembalikan ke Sabang. Akan tetapi, jika nantinya masih ada penumpang yang kedapatan membawa gula impor, akan langsung disita.
"Mulai besok, jika ada gula impor ilegal yang diturunkan langsung disita. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak membawa gula impor dari Sabang," pinta Beni Novri.
Ia mengatakan, petugas bea cukai dibantu personel TNI/Polri, petugas pelabuhan serta instansi terkait lainnya memperketat pengawasan di Pelabuhan Ulee Lheue. Pihak Bea Cukai juga menyiapkan buruh angkut dan truk jika ada gula impor ilegal dari Sabang diturunkan dari pelabuhan tersebut.
Ia menyebutkan gula impor tersebut berasal dari India dan Thailand. Gula tersebut hanya boleh diperjualbelikan di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, tidak diperdagangkan di daratan Aceh.
"Izin memasukkan gula impor dari Sabang ini ke daratan Aceh hingga kini belum ada. Hingga kini kami sudah menyita gula selundupan dari Sabang lebih dari 30 ton," kata Beni Novri.