REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo, mengatakan ditemukan nama baru dalam investigasi anggaran kasus Hambalang tahap kedua. BPK juga menemukan hal-hal yang sifatnya anomali dan di luar dugaan semua pihak.
"Ya pasti ada (nama baru), tapi nantilah ya. Temuan kami yang benar-benar anomali, yang di luar dugaan kita semua, hanya sekarang kami belum bisa membukanya," kata Hadi saat menggelar konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Hadi, nama baru tersebut bagian dari rangkaian pemeriksaan sekitar 83 saksi oleh BPK. Orang-orang tersebut terdiri dari pejabat eksekutif, legislatif, dan pengusaha. Namun, sebelum diserahkan ke DPR dan investigasi anggaran diselesaikan nama-nama tersebut belum bisa diungkap ke publik.
BPK, dikatakannya, tidak memiliki kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang untuk menyampaikannya saat ini. Karena hal tersebut juga menyangkut aturan kode etik. Sebagai gambaran, lanjut Hadi, hal-hal yang substantif masih berhubungan dengan hasil penyelidikan pada Hambalang pertama. Termasuk penyebutan beberapa nama pejabat Kementerian Keuangan.
Semua pejabat, dan pihak-pihak terkait yang telah disebut dalam investigasi hambalang pertama, bisa saja dibuktikan dalam investigas anggaran kedua itu.Karena keterangan dan peran masing-masing pihak dalam investigasi pertama disebutnya cukup jelas dan didalami dalam investigasi kedua.
Bahkan menurut Hadi, fakta seperti diketahuinya surat tanah palsu yang tidak diduga-duga pada Hambalang pertama juga mungkin muncul kembali. Artinya, akan muncul fakta-fakta baru yang jauh di luar perkiraan semua orang. "Anomali yang sangat dalam sekali, kalau diketahui publik nanti akan kaget," ujarnya.