Rabu 29 May 2013 02:09 WIB

Waspadai Modus Pencurian Kendaraan Seperti Ini

Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI---Anggota Polsekta Pasar Jambi membekuk pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil dan bobol jok sepeda motor untuk mendapatkan hasil jarahannya. "Spesialis pecah kaca mobil dan bobol jok motor yang diringkus polisi bernama Yanyan Srianton (28), warga Solok Sipin Kecamatan Telanaipura yang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya," kata Kapolsek Pasar, Kompol Ranefli Dian Candra.

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu diringkus anggota Kepolisian Sektor Pasar Jambi, karena terlibat dalam kasus pembobolan mobil dengan modus pecah kaca dan hasil pemeriksaan pelaku setidaknya sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus tersebut.

Salah satu aksinya di lokasi parkir pusat pebelanjaan Mall WTC Batanghari dan kawasan Telanaipura yang tersangka dalam aksinya dibantu oleh temannya yang berinisial A yang saat ini masih buron. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP," kata Ranefli.

Selain kasus pecah kaca tersangka juga terlibat kasus pencurian dengan modus membobol jok sepeda motor yang tengah terparkir di sejumlah lokasi parkiran.

Tersangka Yanyan saat ditanyai wartawan mengaku memecahkan kaca mobil korbannya dengan menggunakan busi sepeda motor dan menurut tersangka barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil dia ambil lewat kaca yang dipecahkan tersebut. "Hanya memecahkan kaca, sedangkan pintu mobilnya tidak dibuka karena akan menghidupkan alarm mobil tersebut," ungkap tersangka.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan untuk proses lebih lanjut pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 400 ribu, sejumlah STNK kendaraan, perhiasan palsu, tas, dan beberapa unit telepon genggam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement