Selasa 28 May 2013 13:21 WIB

Ignatius Mengaku Tak Kenal Tersangka Hambalang

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Ignatius Mulyono
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ignatius Mulyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Ignatius Muljono mengaku tidak mengenal mantan kepala operasi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Teuku Bagus sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Jawa Barat (Jabar).

"Saya itu diminta keterangan soal Teuku Bagus. Saya kenal Teuku Bagus saja tidak," kata Ignatius, saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5). 

Ia mengatakan, kedatangannya ke KPK hanya menandatangani keterangan bahwa dia tidak mengenal Teuku Bagus. Ia mengaku tidak ditanya soal lainnya.

Ignatius sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil KPK. Ia sempat mengatakan diminta Anas Urbaningrum untuk menanyakan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional mengenai surat keputusan yang menjadi dasar penerbitan sertifikat lahan Hambalang. 

Untuk kedatangannya Selasa ini, Igantius mengatakan tidak ditanya apa pun terkait Anas. "Tidak ada perubahan. Tidak ditanya apa-apa," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Dalam kasus proyek Hambalang ini, KPK sudah menetapkan mantan menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mukhamad Noor sebagai tersangka.

KPK juga sudah menetapkan Anas, mantan ketua umum Partai Demokrat, sebagai tersangka. Posisi Anas diduga sebagai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajbannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement