REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Warga RT 02 RW 07 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Bandung, Jawa Barat, menolak pembangunan menara 'Base Transceiver Station' (BTS). Warga khawatir pembangunan BTS berdampak negatif seperti adanya radiasi.
Warga mengaku mengetahui dampak tersebut setelah menonton tayangan televisi dan mencaritahu di internet. Aan (43 tahun) mengaku telah menerima uang sebesar Rp 150 ribu sebagai kompensasi. Selain Aan, 22 kepala keluarga lain dalam radius 60 meter juga menerima kompensasi tersebut. Sementara yang lebih dari 60 meter mendapat Rp 25 ribu per KK. "Tahu-tahu disuruh tandatangan, harusnya musyawarah dahulu,'' katanya, Senin (27/5).
Selain menyayangkan tidak ada musyawarah, warga juga merasa jumlah kompensasi yang diberikan sangat kecil. Menurutnya, kontrak tower tersebut selama sepuluh tahun sehingga kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Uang tersebut telah diterima warga namun tidak dijelaskan secara rinci untuk apa.
Gandi Sugandi (37 tahun) mengatakan 80 persen warga menolak pembangunan tower di lahan milik Haji Adang tersebut. Proyek yang telah berlangsung dua minggu tersebut telah dihentikan sementara. Meski pondasi telah terpasang, menurutnya belum jelas apakah mau diteruskan atau tidak.
Senada dengan Aan, Gandi juga mengatakan pemberian amplop dan tandatangan tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan warga. Dia juga menilai Rp 150 ribu terlalu kecil untuk 10 tahun. Karena itu, pekan lalu warga telah mengadakan musyawarah untuk membahas penolakan pembangunan tersebut. Sementara itu, pihak kelurahan mengaku belum mendengar penolakan pembangunan menara BTS tersebut.