REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengakuan Kementerian Pertahanan soal adanya operasi intelijen asing di Papua mendapat respons dari parlemen.
Anggota Komisi I DPRRI Nuning Kertopati menjelaskan, bekal data tersebut harus dimanfaatkan oleh intel negara memperketat pengawasan.
Terlebih, adanya eskalasi ancaman di daerah konflik seperti Papua. "Maka pengawasan perlu ditingkatkan,"ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (27/5) malam. Menurutnya, intelijen asing biasanya datang ke satu negara dengan cara pengelabuan. Hal tersebut juga berlaku untuk para agen asing di Papua.
"Misalnya intelijen asing di Papua bisa saja berkedok agama, bisnis atau pun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masih banyak lagi,"jelasnya.
Dia mengungkapkan, intelijen negara memang seharusnya dapat mengidentifikasi keberadaan mereka. Kemudian, mengelola informasi tersebut dengan cara meningkatkan komunikasi dengan pemuka agama atau adat budaya setempat. Sehingga, bentuk gerakan separatis atau terorisme bisa dicegah.