Senin 27 May 2013 23:47 WIB

KPK Ingin Perjelas Status Hilmi, Anis Matta, dan Suswono

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Abraham Samad
Foto: Republika/Yasin Habibi
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, presiden Anis Matta, dan Mentan Suswono. Ketiganya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq.

Luthfi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Begitu pun dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Namun, mengenai Hilmi, Anis dan Suswono, KPK masih harus mendalami keterlibatannya dalam kasus itu. 

"Anis, Suswono, dan Ustaz Hilmi belum ada kesimpulan dan keputusan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).

Menurut Abraham, KPK harus melakukan gelar perkara untuk memosisikan Hilmi, Anis, dan Suswono dalam kasus itu. Sehingga bisa diperoleh satu kesimpulan. "Kesimpulan itu akan menghasilkan satu keputusan," kata dia.

Hingga Senin ini,  Abraham mengatakan, belum ada keputusan dari pimpinan dan satgas kasus suap kuota impor daging. Menurutnya, KPK masih fokus untuk dua tersangka, Luthfi dan Fathanah. 

Abraham mengatakan, penyidik tengah berupaya menyelesaikan berkas pemeriksaan keduanya. "Setelah berkas pemeriksaan Luthfi dan Fathanah selesai, kita akan bisa melakukan ekspos untuk menentukan langkah selanjutnya," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement