REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Bank Danamon Indonesia Tbk menerbitkan kartu kredit khusus bagi para wirausahawan untuk menunjang usaha dan aktivitas mereka dalam berbisnis. "Kami hadirkan Business Card untuk menjawab keinginan para wirausahawan dan pengusaha yang telah kami survei di mana mereka membutuhkan dana tunai siap pakai yang sewaktu-waktu dapat digunakan," kata Direktur Consumer Banking Bank Danamon Michellina Triwardhany saat peluncuran Business Card Bank Danamon.
Michellina mengatakan dengan kartu kredit khusus ini, wirausahawan yang merupakan nasabah premium FlexiMax mendapatkan keuntungan yakni memiliki kemudahan akses kebutuhan akan dana sampai dengan Rp 500 juta. "Nasabah juga bebas iuran tahunan serta dapat menarik tunai (cash advance) di cabang hingga limit 60 persen," ujarnya.
Menurut Michellina, hal tersebut dapat membantu wirausahawan mengatasi keperluan dana mendadak yang merupakan salah satu risiko dalam berusaha. "Dana cepat dan mudah ini dapat menjamin usaha mereka tetap berjalan dengan lancar dan terus bertumbuh," jelasnya.
Michellina menyatakan Bank Danamon mendukung kalangan wirausahawan karena peran mereka sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang. Selain nasabah premium FlexiMax, kartu kredit itu juga dapat dinikmati nasabah terpilih dari segmen nasabah prioritas Bank Danamon dan nasabah usaha kecil menengah (UKM) Bank Danamon agar bisa merasakan manfaat dan keuntungannya serta makin dapat mengembangkan usahanya.