REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Unsur keluarga memiliki peranan sangat penting dalam mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan teknologi informasi, terutama dalam praktik pornografi, perdagangan manusia, dan kejahatan dunia maya (cyber crime).
Di sela-sela peninjauan sejumlah stan Pekan Informasi Nasional (PIN) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung mengatakan, dari penilaian selama ini, tingkat akses masyarakat terhadap teknologi informasi cukup tinggi.
Namun sayangnya, konten teknologi informasi yang berbasis edukasi, pemberdayaan, dan pencerahan bagi masyarakat sangat minim.
Bagi masyarakat yang baru mengetahui teknologi informasi tetapi kurang memiliki kebijakan atas pengetahuannya, dikhawatirkan justru menyalahgunakan kemampuannya tersebut untuk mengakses hal-hal yang negatif.
Setidaknya, ada empat aspek negatif dari penyalahgunaan teknologi informasi yakni pornografi, perdagangan manusia (human trafficking), kejahatan dunia maya (cyber crime), serta radikalisme dan terorisme yang memanfaatkan teknologi informasi dalam belajar dan membuat rencana negatif.
"Namanya juga teknologi informasi yang memiliki dua sisi. Jika dimanfaatkan dengan baik, hasilnya baik, begitu juga sebaliknya," ujar dia.