Ahad 26 May 2013 09:45 WIB

Beredar 32 Nama Anggota DPRD Pengusung Interpelasi Jokowi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Fernan Rahadi
Jokowi
Foto: Republika/Agung Supri
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Usai rapat dengar pendapat antara DPRD, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan rumah sakit swasta terkait Kartu Jakarta Sehat, DPRD mengancam akan mengajukan hak interpelasi dengan 30 anggota DPRD yang telah menandatanganinya.

Beredar pesan singkat di kalangan wartawan, nama-nama anggota DPRD yang telah menandatangani untuk mengajukan hak interpelasi. Berikut 32 nama yang telah beredar secara berantai:

1. Aliman Aat, FPD

2. Taufiqurahman, FPD

3. Habib Alaydrus, FPD

4. Abdul Mutholib, FPD

5. Sandy, FPD

6. Neneng hasanah, FPD

7. Siti Sofiah, FPD

8. Mujiyono, FPD

9. Hidayat Ar Yasin, FPAN

10. Moh Asyari, FPAN

11. Agung Haryono, FPD

12. Nawawi, FPD

13. Rukun Santoso, F HPD

14. Lucky, FPD

15. Berlin, FPD

16. Matnoor Tindoor, FPPP

17. Ichwan Zayadi, FPPP

18. Fahmi Zulfikar, F HDS

19. Guntur, F HDS

20. Farel Silalahi, F HDS

21. TS Yance, FPD

22. Abdul Aziz, FPPP

23. Ruddin Akbar Lubis, FPG

24. Hendry Ali, FPD

25. Marie Amadea, FPD

26. Mirna Na'Amin, FPD

27. Dr Suprawito, F HDS

28. Belly Bilalusalam, FPPP

29. Santoso, FPD

30. Hardi, FPD

31. DR Marthin, FPD

32. Maria Hernie, FPD

Setelah dikonfirmasi, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Aliman Aat membenarkan pengajuan hak interpelasi tersebut. Pengajuan hak tersebut dilakukan setelah pemberitaan di media massa mengungkapkan 16 rumah sakit swasta akan mundur.

"Kami menganggap hak interpelasi itu wajar digunakan karena memang hak DPRD," ujarnya. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena pengajuan hak interpelasi hanya mempertanyakan mundurnya 16 rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement