Sabtu 25 May 2013 17:03 WIB

Hasyim Muzadi Usulkan Achmad Shidiq Pahlawan Pancasila

KH Hasyim Muzadi
KH Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER--Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengusulkan seorang ulama NU dari Kabupaten Jember, KH Achmad Sidiq, menjadi Pahlawan Pancasila terkait pengembangannya dalam ajaran Islam.

"Berbahagialah masyarakat Jember memiliki tokoh yang berperan besar dalam pengembangan Pancasila, dia adalah KH Achmad Shiddiq," kata Hasyim dalam acara Sarasehan Menyambut Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Soetardjo Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Sabtu.

"KH Achmad Shiddiq pantas diberi gelar Pahlawan Pancasila atau Pahlawan Nasional karena jasa-jasanya dalam mengembangkan Pancasila terutama dalam hubungannya dengan Islam," ucap pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam itu.

Menurut dia, jasa terbesar KH Achmad Siddiq adalah mampu menggali landasan syar'i dari Islam untuk Pancasila sehingga bisa diterima oleh umat Muslim di Indonesia.

"Beliau menggali landasan syar'i dan Gus Dur yang mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sementara Mbah Muchid yang bertugas menjadi sekretarisnya," tuturnya.

Hasyim kemudian menceritakan bagaimana KH Achmad Shiddiq mengambil kisah Perjanjian Madinah sebagai contoh untuk menerima Pancasila.

"Dalam Perjanjian tersebut, Rasulullah SAW menjamin kebebasan penduduk Madinah yang saat itu tidak hanya umat Islam untuk melaksanakan syariat agamanya masing-masing. Di sisi lain, Nabi Muhammad SAW memberikan perlindungan yang sama terkait hak atas keamanan, hak hidup dan hak atas perlindungan kepada semua penduduk Madinah tanpa melihat latar belakang agamanya," paparnya.

Ia menegaskan bahwa Pancasila bukan agama sehingga tidak akan diagamakan, namun Pancasila menjadi koridor bagi semua agama sebab pada hakikatnya dasar negara itu memiliki substansi agama.

"Perlu diingat Pancasila adalah dasar negara, filsafat bangsa, ideologi negara, sumber hukum, 'way of life' dan pemersatu bangsa dalam konteks bernegara," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement