REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sekolah SMA sederajat di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), sepakat menerapkan denda kepada siswa yang merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) 2013 dengan cara mencorak-coret baju seragamnya. Siswa tersebut akan didenda sebesar Rp 250.000.
"Siswa yang merayakan kelulusan dengan cara mabuk-mabukan selain didenda Rp 250.000 juga ditahan ijazahnya oleh sekolah selama enam bulan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Mochdar Din, di Ternate, Jumat.
Denda tersebut merupakan kesepakatan seluruh kepala sekolah SMA sederajat di Kota Ternate dalam rapat persiapan pengumuman hasil Ujian Nasional SMA sederajat. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada Jumat sore bersamaan dengan seluruh SMA sederajat lainnya di wilayah Malut.
Ia mengatakan ancaman denda tersebut telah disampaikan kepada seluruh siswa termasuk para orang tua mereka dengan harapan bisa mencegah adanya siswa yang merayakan kelulusan dengan cara seperti itu.
Upaya lain yang dilakukan SMA sederajat di Ternate dalam mencegah siswa merayakan kelulusan dengan cara-cara yang tidak baik adalah mewajibkan semua siswa mengikuti zikir bersama di setiap sekolah sebelum pengumuman hasil UN.