Kamis 23 May 2013 22:00 WIB

Masa Berlaku akan Habis di 2013, Warga Depok Segera Rekam e-KTP

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mulai awal 2014 Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual atau non e-KTP sudah tidak berlaku lagi sebagai dokumen kependudukan yang sah. Sebab mulai pengujung 2013 ini, seluruh warga negara Indonesia sudah diwajibkan memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Atas informasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengimbau para warganya untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Bagi warga Depok yang belum mengikuti perekaman e-KTP hingga saat ini, pelaksanaannya dapat dilakukan di masing-masing kantor kelurahan.

Berikut ini merupakan kantor-kantor kelurahan yang tersebar di 11 wilayah Kecamatan di Kota Depok, yang melaksanakan perekaman e-KTP 2013.

1. Wilayah Kecamatan Pancoran Mas:

- Kelurahan Pancoran Mas

- Kelurahan Depok

- Kelurahan Rangkapan Jaya Baru

- Kelurahan Mampang

2. Wilayah Kecamatan Cimanggis:

- Kelurahan Curug

- Kelurahan Harjamukti

- Kelurahan Tugu

- Kelurahan Pasir Gunung Selatan

3. Wilayah Kecamatan Sawangan:

- Kelurahan Sawangan Baru

- Kelurahan Pasir Putih

- Kelurahan Cinangka

- Kelurahan Bedahan

4. Wilayah Kecamatan Limo:

- Kelurahan Limo

- Kelurahan Krukut

5. Wilayah Kecamatan Sukmajaya:

- Kelurahan Mekar Jaya

- Kelurahan Bakti Jaya

- Kelurahan Abadi Jaya

- Kelurahan Tirta Jaya

6. Wilayah Kecamatan Beji:

- Kelurahan Kemiri Muka

- Kelurahan Beji

- Kelurahan Kukusan

7. Wilayah Kecamatan Cipayung:

- Kelurahan Cipayung Jaya

- Kelurahan Ratu Jaya

- Kelurahan Pondok Jaya

- Kelurahan Bojong Pondok Terong

8. Wilayah Kecamatan Cilodong:

- Kelurahan Cilodong

- Kelurahan Kalimulya

- Kelurahan Sukamaju

9. Wilayah Kecamatan Cinere:

- Kelurahan Gandul

- Kelurahan Pangkalan Jati Baru

- Kelurahan Pangkalan Jati

10. Wilayah Kecamatan Tapos:

- Kelurahan Sukamaju Baru

- Kelurahan Jatijajar

- Kelurahan Cimpaeun

- Kelurahan Sukatani

11. Wilayah Kecamatan Bojongsari:

- Kelurahan Duren Mekar

- Kelurahan Pondok Petir

- Kelurahan Serua

- Kelurahan Bojong Sari Baru

Selain di ke-39 kantor kelurahan di atas, pelaksanaan jemput bola perekaman e-KTP di Depok juga dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan. Kegiatan ini berlangsung selama satu pekan lebih.

Mulai Senin (20/5) sampai Jumat (24/5), perekaman e-KTP berlangsung di Margo City, Jalan Margonda Raya. Kemudian, jadwal perekaman berikutnya yaitu, akan berlangsung di Kompleks Perumahan Bank Dagang Negara (BDN), Jalan Raya Sawangan.

Di Kompleks BDN ini, perekaman dilaksanakan pada Sabtu (25/5) dan Ahad (26/5). Jadwal perekaman e-KTP selanjutnya, rencana akan dilakukan di Gedung ITC Depok. Pelaksanaan perekaman e-KTP di ITC Depok berlangsung, mulai pekan depan yaitu, Senin (27/5) hingga Jumat (31/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement