Rabu 22 May 2013 22:13 WIB

Asosiasi Rumah Sakit DKI Bahas Penerapan KJS

Rep: Rendra Ardyansyah/ Red: Dewi Mardiani
  Seorang nenek warga Marunda, Jakarta Utara menunjukkan kartu Jakarta Sehat, yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Senin (12/11). (Adhi Wicaksono)
Seorang nenek warga Marunda, Jakarta Utara menunjukkan kartu Jakarta Sehat, yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Senin (12/11). (Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Sebanyak 98 perwakilan dari seluruh asosiasi rumah sakit di Jakarta bertemu di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). Tujuanya untuk membahas penerapan Kartu Jakarta Sehat (KJS) di seluruh rumah sakit di wilayah DKI Jakarta.

‘’KJS adalah sistem baru, jadi bukan KJS-nya yang disalahkan, tapi sistemnya yang perlu diperbaiki’’ ujar Direktur Utama RSUP Fatmawati, Dr Andi Wahyuningsih Attas, SpAn usai pertemuan, Rabu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh empat asosiasi rumah sakit di DKI Jakarta. Mereka adalah Asosiasi Rumah Sakit Vertikal Indonesia (ARSVI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (Irjam), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada). Turut hadir ketua Penjaminan Jaminan Kesehatan Masyarakat (P2JK), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan National Casemix Centre (NCC).

Menurutnya, tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mendengarkan semua masukan dari seluruh rumah sakit di DKI Jakarta terkait sistem Indonesia Case Base Group (INA-CBG) yang diterapkan pada KJS. INA-CBG adalah metode yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan untuk menetapkan tarif rumah sakit di seluruh Indonesia.

Sistem ini telah diterapkan di Jakarta sejak 1 April 2013. INA-CBG sendiri nantinya akan diproyeksikan sebagai standar Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas). INA-CBG yang baru sebulan diterapkan menuai pro dan kontra. Wacana untung dan rugi terkait Unit Cost pun terdengar.

Rencananya, pada 29 Mei 2013 perwakilan rumah sakit akan mempresentasikan hasil penerapan KJS dengan sistem INA-CBG kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk dievaluasi. Dengan demikian akan ada diskusi lebih lanjut terkait penerapan KJS yang menggunakan sistem INA-CBG yang baru baru berlangsung selama sebulan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement