REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap penambahan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menitip pesan ke Menteri Pertanian Suswono melalui Sekretaris Mentan Baran Wirawan.
"Pak Luthfi pernah panggil saya, ke kantornya di DPP PKS, dia tanya mengenai jadwal pak menteri (pertanian)," kata Baran dalam dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Baran menjadi saksi dalam kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Baran mengaku bahwa Mentan Suswono tidak mengangkat telepon saat dihubungi Luthfi sehingga ia yang harus bertemu Luthfi.
"Dia (Luthfi) kolega pak menteri, karena kalau telepon pak menteri tidak diangkat jadi saya datang ke kantornya; dia minta tolong titip pesan ke pak menteri supaya pak menteri peka terhadap permasalahan masyarakat yaitu harga daging yang mahal dan beredarnya daging celeng dan tikus," tambah Baran.
Ia pun menyampaikan pesan Luthfi tersebut ke Suswono.
"Dia (Suswono) katakan iya, iya, baiklah," ungkap Baran.
Saat didesak anggota majelis hakim Hendra Yosfin mengenai isi pembicaraan tersebut, Baran mengaku hanya meminta agar Suswono peka terhadap masalah daging di masyarakat.
"Kalau hanya bicara seperti itu bisa ditelepon langsung ke menteri kecuali ada pembicaraan khusus, jawab yang jujur, tidak usah mengarang," kata Hendra.
Baran menjawab bahwa pesan utama adalah pesan Luthfi yang utama adalah bagaimana menteri lebih peka problem masyarakat.
"Saya hanya diminta menceritakan mengenai program pak menteri tentang pertanian," ungkap Baran.
Baran yang mengaku bukan anggota maupun pengurus PKS memang sering datang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.
"Sering ke kantor PKS dalam rangka pengajian," tambah Baran.