Selasa 21 May 2013 23:14 WIB

ICMI Dukung Bali Larang Kirim PRT ke Luar Negeri

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
PRT/ilustrasi
PRT/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Bali, mengapresiasi kebijakan pemerintah provinsi satu pulau itu melarang pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri.

Dewan Pakar Orwil ICMI Bali, Dadang Hermawan Ak MM mengatakan, Bali memang seharusnya mengedepankan tenaga kerja berkualitas, apalagi kelak menghadapi persaingan ketat di era pasar bebas.

"Selain mengirim tenaga kerja keluar yang punya keahlian, kita juga harus menyiapkan tenaga kerja yang nantinya bisa menjadi tuan di negeri sendiri," kata Dadang di Denpasar, Bali, Selasa (21/5).

Pendapat dikemukakan Dadang dalam acara jumpa wartawan sehubungan rencana pelantikan pengurus ICMI Orwil Bali dan seminar nasional "Kebijakan Ekonomi Indonesia Mengantisipasi Pasar Bebas ASEAN 2015".

Berita Lainnya

Rekomendasi