Selasa 21 May 2013 14:17 WIB

Bambang Widjojanto: Insya Allah (Dada Rosada Jadi Tersangka)

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Ia diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka dalam dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/5). 

Dalam pemeriksaan, Dada dihadapkan dengan empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang menarik, pemeriksaan tidak membuat BAP (berita acara pemeriksaan) Dada saja. Tetapi mempertemukan Dada dengan para tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto yang dihubungi Republika, Selasa (21/5).

Ia menambahkan, konfrontasi Dada dengan empat tersangka dalam pemeriksaan untuk mengonfirmasikan posisi dan keterangan semua pihak. Termasuk Dada dalam kasus ini. Dari hasil itu, penyidik telah mendapatkan keterangan yang berharga.

Hanya saja ia enggan mengungkapkan isi hasil pemeriksaan Dada. Menurutnya, hal itu akan dibuka dalam persidangan. 

Namun, Bambang tidak membantah saat ditanya apakah Dada dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. 

"Insya Allah," katanya menegaskan.

Empat tersangka itu, yakni hakim Setyabudi Tedjocahyono (penerima suap), Asep Triana (kurir) serta Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung (pemberi suap).

Toto  merupakan pimpinan ormas Gasibu Padjajaran. Toto disebut-sebut sebagai orang dekat Dada. Mengenai adanya salah satu sumber uang suap dari patungan pejabat di Pemkot Bandung, Dada pun bungkam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement