Senin 20 May 2013 19:47 WIB

Pengacara Tersangka Korupsi Bansos Bakal Mundur

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Tersangka korupsi Toto Hutagalung
Foto: Republika
Tersangka korupsi Toto Hutagalung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. Namun di tengah penyidikan, kuasa hukum tersangka Toto Hutagalung, Johnson Siregar berencana akan mengundurkan diri.

"Dari awal saya bilang, menyarankan (Toto Hutagalung) agar kooperatif dengan KPK. Tapi belakangan saya lihat, kurang menarik mungkin rencana saya. Jadi saya mundur saja," kata Johnson yang dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Senin (20/5).

Johnson menjelaskan, kliennya juga tidak mau mengikuti saran yang diberikan selama penyidikan kasus ini. Menurutnya, kooperatif dengan KPK merupakan sesuatu yang wajar dan lumrah. Tapi selama penyidikan, Toto tetap enggan terbuka dan mengungkap kasus ini kepada penyidik KPK.

Maka itu ia mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya. "Saya sedang mempertimbangkan diri untuk berhenti (mendampingi Toto Hutagalung), enggak sesuai lagi dengan profesional saya," tegasnya.

Sebelumnya KPK melakukan penangkapan terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono, Asep Triana, serta Herry Nurhayat terkait dugaan suap kepada hakim tersebut. Tiga orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka. Toto ditetapkan sebagai tersangka setelah ia memenuhi panggilan penyidik KPK yang kedua kalinya. Toto merupakan ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gasibu Padjajaran disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement