Senin 20 May 2013 16:03 WIB

KPSI Desak Polisi Tahan Direksi Freeport

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Freeport McMoRan Indonesia
Foto: Freeport
Freeport McMoRan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kecelakaan di area pelatihan PT Freeport Indonesia harus mendapat perhatian serius.

Presiden KSPI Said Iqbal mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan atas para direksi perusahaan penambangan itu.

"Kita mendesak Mabes Polri dan Polda Papua untuk menahan dan memidanakan direksi PT Freeport," kata Said, saat dihubungi Republika, Senin (20/5).

Menurutnya, kejadian di Big Gossan itu sudah menunjukkan adanya kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa. Karena itu, PT Freeport harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Menurut Said, para pekerja sebelumnya sudah mengusulkan agar fasilitas pelatihan berada di luar areal pertambangan. Namun, menurutnya, usulan itu diabaikan. Ia juga mengatakan, langit-langit ruang pelatihan tertutup oleh eternit sehingga tidak terlihat ketika adanya potensi kecelakaan.

Adanya kelalaian PT Freeport untuk terkait keselamatan kerja, kata dia, membuat pemerintah sebagai regulator utama pun harus bertanggung jawab. "Menteri ESDM juga bisa dicopot (dari jabatannya)," kata dia.

Kejadian kecelakaan di Freeport ini bukan yang pertama kali. Said mengatakan, pernah juga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa pada 2003.

Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut yang menyeret para direksi PT Freeport ke ranah hukum. Karena itu, ia katakan, pemidanaan bisa dilakukan dan pemutusan kontrak kerja PT Freeport di Indonesia bisa menjadi opsi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement