Senin 20 May 2013 09:09 WIB

Mahasiswa Yogya Jarang Ikuti 'Public Hearing'

Rep: Heri Purwata/ Red: Djibril Muhammad
Mahasiswa dan mahasiswi di universitas, ilustrasi
Foto: Fox
Mahasiswa dan mahasiswi di universitas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Selama ini, mahasiswa jarang mengikuti public hearing yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Padahal acara ini sangat penting bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya melalui wakil rakyat.

Anggota DPRD DIY, Agus Sumartono, mengemukakan hal itu pada diskusi interaktif 'Melek Legislatif' yang digelar Senat Mahasiswa Fakultas Biologi UGM, di Fakultas Biologi UGM Yogyakarta, Sabtu (18/5).

Masih minimnya partisipasi mahasiswa dalam kegiatan legislatif, dinilai Agus, mahasiswa belum 'melek' terhadap fungsi-fungsi yang dimiliki anggota legislatif.  

"Posisi mahasiswa sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi. Sehingga selama ini peran mahasiswa masih minim. Mahasiswa harus siap menyuarakan aspirasinya di dewan," harap Agus.

Agus menambahkan banyak peluang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk berpartisipasi di legislatif seperti melalui public hearing tadi. Kebijakan-kebijakan yang diputuskan legislatif bersama eksekutif membutuhkan banyak masukan dari kalangan perguruan tinggi.

"Misalnya saja penataan lahan parkir atau jalur lalu lintas. Masyarakat kampus punya peran besar," katanya.

Minimnya partisipasi mahasiswa di legislatif diakui Ketua Senat Keluarga Mahasiswa UGM, Aditya Haryo Utomo. Menurut Haryo minimnya partisipasi mahasiswa bukan hanya terjadi di legislatif daerah namun juga di kampus.

Banyak mahasiswa yang tidak paham tentang program maupun advokasi yang dibuat BEM dan Senat Mahasiswa seperti kebijakan uang kuliah tunggal.

"Prinsipnya kan sama dengan yang legislatif daerah. Sayang di kampus juga belum optimal. Apalagi di tingkat fakultas banyak mahasiswa yang belum tahu kalau ada BEM atau Senat Mahasiswa," tutur Haryo.

Sedang Matin Nuhamunada, mahasiswa berprestasi Fakultas Biologi 2012 menilai legislatif akan hidup jika konstituen banyak yang berpartisipasi. Semakin banyak partisipasi terhadap legislatif maka demokrasi akan terbangun. "Jangan sampai partisipasi hanya pada saat pemilukada atau pemira kalau di kampus," kata Nuha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement