REPUBLIKA.CO.ID, BULELENG -- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta penambangan pasir di kawasan hutan Gunung Batur Bukit Payang, Kabupaten Bangli, dihentikan. Penambangan itu, kata Menhut, tidak sesuai dengan konsep penunjukan kawasan itu menjadi taman wisata alam (TWA).
"TWA memiliki nafas konservasi dan pelestarian, jadi tidak boleh ada penambangan disana," kata Zulkifli di Buleleng, Bali.
Hal itu dikemukakan Zulkifli disela-sela kunjungannya ke lokasi budidaya kima di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Di Bali, Zulkifli mengunjungi sejumlah lokasi, termasuk juga TWA Gunung Batur.
Saat berkunjung ke Gunung Batur, Menhut menemukan truk yang tengah mengangkut pasir. Saat ditanya, sopir truk mengaku pasir itu diambil dari tempat lain dan hanya lewat di kawasan TWA.
"Itu kan hanya alasan saja. Kita kan bisa melihat jenis pasirnya," kata Zulkifli.
TWA Gunung Batur Bukit Payang memiliki luas 2.075 hektar. Kawasan itu berpotensi menjadi kawasan wisata, dengan objek wisata treking, pendakian, bersepeda gunung, wisata religi, camping, photografi, dan wisata kegunungapian.
"Disana akan ada global geopark, obyek wisata dunia," kata Zulkifli.