REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan pribadi Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Jumat (17/5). Penggeledahan dilakukan dua tim KPK yang dimulai pukul 13.00 WIB.
Satu tim penyidik KPK yang berjumlah tujuh orang menggeledah rumah dinas atau Pendopo Bandung di Jl Dalem Kaum. Sedangkan satu tim penyidik menggeledah rumah pribadi Dada di Jl Tirtasari II, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Penggeledahan kedua rumah milik orang nomor satu di Kota Bandung tersebut dilakukan hampir bersamaan. Satu tim penyidik KPK berada di Pendopo Bandung selepas shalat Jumat.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait penyuapan Hakim Pengadilan Negeri Setyabudi Tejocahyono. "Sudah satu jam melakukan penggeledahan," kata seorang polisi berpakaian dinas yang berjaga di Pendopo.