Jumat 17 May 2013 14:23 WIB

Polda Metro Kantongi Sejumlah Admin @Triomacan2000

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengantongi sejumlah pemilik akun jejaring sosial (twitter) "@triomacan2000" yang menyebarkan informasi bahwa Ingrid Kansil, istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan, disebutkan berselingkuh dengan anak tirinya.

"Jadi akun triomacan itu banyak pemiliknya dan beberapa orang pernah diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan penyidik telah mengetahui beberapa orang yang diduga mengantongi pembuat dan pemilik akun twitter @triomacan2000, terkait laporan masyarakat sebelumnya.

Rikwanto mengaku penyidik tidak menemui kendala untuk mengidentifikasi pemilik akun triomacan dan mengungkap kasus laporan Syarief Hasan.

"Kami akan periksa pemilik akun satu per satu, untuk mengetahui siapa yang menyebarkan fitnah tersebut," ujar Rikwanto.

Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan, sebelumnya melaporkan akun @triomacan2000 secara tertulis dengan tuduhan melanggar KUHP Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 tentang fitnah, serta Pasal 27 UU ITE.

Pemilik akun triomacan2000 menyebarkan informasi bahwa Ingrid Kansil berselingkuh dengan putra Syarief Hasan dari istri sebelumnya.

Syarief membantah istrinya telah berselingkuh dengan putra dari istri sebelumnya, dan tuduhan tersebut merupakan pencemaran nama baik.

Pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 27 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement