Jumat 17 May 2013 10:42 WIB

Ini Nomor Call Center Satgas Waspada Investasi OJK

Otoritas Jasa Keuangan
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha melindungi konsumen dari investasi bodong. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad peran satuan tugas (Satgas) waspada investasi OJK.

Tugas Satgas waspada Investasi adalah memberikan pencegahan, edukasi termasuk pemrosesan aduan. Muliaman menerangkan hingga hari ini ada 1000-an laporan. Revitalisasi satgas waspada keuangan juga dilandasi makin maraknya investasi bodong seperti koperasi langit biru, investasi emas bodong.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono menjelaskan sekarang sudah diluncurkan call center dan e-mail . "Call center kita 021 500655 atau email [email protected]," terangnya saat bertandang ke Harian Republika, Jumat (17/5).

Kusumaningtuti menjelaskan dari sekitar 1000 an aduan kebanyakan berupa permintaan informasi dibanding pelaporan. Upaya revitalisasi Satgas ini ujar Kusumaningtuti, OJK akan memperbarui MoU dengan 10 lembaga negara untuk proses penindakan. "Kita gandeng Polri, PPATK, Kominfo, Bapetti dan lembaga lain."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement