Kamis 16 May 2013 23:09 WIB

'Pisahkan Wartawan dengan Pencari Iklan'

Wartawan (ilustrasi)
Foto: 02varvara.wordpress.com
Wartawan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Ketua Dewan Pers Bagir Manan menegaska  fungsi wartawan dengan pencari iklan harus dipisahkan. Dua hal itu berbeda dan berdasarkan etika profesi tidak boleh disatukan.

Fungsi utama wartawan, kata Bagir adalah membuat berita, sedangkan pemasukan uang iklan untuk menopang biaya perusahaan merupakan tugas bagian pemasaran.

Bagir menekankan itu pada  Sosialisasi Nota Kesepahamanan antara Dewan Pers, Kepolisian Republik Indonesia, serta Kejaksaan Agung tentang Koordinasi Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, di Batam, Kamis (16/5).

Ia mengatakan, umumnya perusahaan pers mengetahui bahwa pencampuradukan fungsi kewartawanan dengan pencari iklan merupakan pelanggaran etika profesi. Hanya saja mereka masih saja membiarkan dengan alasan penghematan.

Praktik yang tidak memisahkan kewartawanan dengan periklanan, katanya, mengganggu kepercayaan dan kepentingan publik dalam mendapatkan konten berita yang independen.

Sementara, kata Bagir, di sisi lain, bisnis pers sebagai industri pada dasarnya bergantung pada seberapa besar kepercayaan publik.

Ia juga  mengingatkan bahwa kredibilitas wartawan yang mencari iklan dapat menurun di mata narasumber.

Ia menganjurkan, daripada mencari penghasilan tambahan dari komisi iklan untuk perusahaan, wartawan lebih baik bekerja ekstra, misalnya sebagai wartawan tulis, juga membuat foto berita atau artikel yang berhonor.

Menjadi wartawan, katanya, sama seperti dosen, harus siap hidup sederhana. "Kalau ingin menjadi konglomerat, sebaiknya jadi pedagang, bukan jadi dosen atau wartawan," ujar Bagir Manan yang pada April 2013 terpilih menjadi Ketua Dewan Pers untuk periode kedua.

Anggota Dewan Pers, M Ridlo 'Eisy menuturkan perlu diberlakukan larangan keras wartawan mencari iklan. Kebijakan perusahaan, katanya, diambil berdasarkan dua kepentingan yaitu menegakkan etika profesi kewartawanan sekaligus bisnis.

Filosofinya supaya wartawan bekerja sesuai dengan fungsi utama.

Kebijakan itu penting untuk menghindari kondisi redaktur pada setiap sore kekurangan bahan berita akibat banyak wartawan mendahulukan iklan untuk mendapatkan komisi 20 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement