REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) belum bisa memastikan identitas Mr X, pelaku pelemparan bom rakitan di Tasikmalaya. Nama Salim yang sempat dirilis polisi, merupakan hasil pengakuan Maksum, terduga teroris yang ditangkap di Cipacing, Sumedang beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan pengakuan Maksum, Mr X tersebut adalah anak buahnya. Maksum menyebutkan identitas Mr C tersebut adalah SL alias Salim," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, Kamis (16/5).
Keterangan Maksum yang kini ditahan di Mabes Polri, kata Martinus, belum bisa sepenuhnya dijadikan pedangan. Karena itu, kata dia, polisi masih menyebut tersangka dengan Mr X. Pengakuan Maksum tersebut, kata dia, masih harus diuji lagi. " Makanya kita melakukan identifikasi lanjutan dan menyebarkan foto tersangka ke masyarakat. Kita berharap ada keluarga yang datang," kata dia.
Dari tangan Mr X yang tewas ditembak polisi saat penangkapan, lanjut Martinus, polisi menyita satu puncuk senjata rakitan, satu bom rakitan, tiga butir peluru, satu senjata tajam, dan sejumlah uang.
Sampai saat ini polisi baru menimpulkan pelaku seorang diri saat melakukan pelemparan bom rakitan ke pospol dan melakukan penusukan terhadap anggota polisi yang mengejarnya. " Saat melakukan aksinya dia seorang diri. Namun kita masih terus mengembangkan kasus ini," kata dia.