Kamis 16 May 2013 14:24 WIB

Ini Usul Ahok Dalam Menilai Anggota DPR

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dewi Mardiani
Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan legislatif akan segera berlangsung pada 2014. Sejumlah partai politik juga sudah memunculkan nama-nama calon legislatif. Namun, dapatkah para calon tersebut benar-benar menjadi wakil rakyat?

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, mengatakan untuk menilai apakah seorang anggota legislatif bersih atau tidak itu susah. Menurut dia, satu-satu cara yang bisa dilakukan, yaitu dengan membuktikan apakah pajak yang dibayar, biaya hidup, dan harta yang dimiliki anggota dewan sesuai dengan pendapatan mereka sebagai seorang wakil rakyat atau tidak.

"Dari situ ketahuan orang jadi pejabat mau melayani rakyat atau mencuri uang rakyat," kata dia di Balai Kota, Kamis (16/5). Menurut dia, semua orang bisa jadi kaya raya ketika menjadi pejabat publik. Sebab, ketika seseorang menjadi pegawai publik, uang seolah mendatangi dia. Karena itulah, Ahok menilai pentingnya ada pembuktian harta tersebut.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga berharap, DPR bisa meloloskan Undang-Undang Hasil Gratifikasi dari konvensi PBB melawan korupsi. Selain itu, lanjut Ahok, dalam UU Nomor 7 Tahun 2006 juga telah diatur apabila ada penambahan kekayaan pejabat publik yang ganjil akan disita oleh negara.

"Anggota dewan terpilih nanti harus tuntaskan itu, baru republik ini dapat pelayan-pelayan rakyat yang profesional," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement