REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seribuan buruh PT Eurogate Indonesia di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (15/5). Mereka menuntut pembayaran gaji bulanan yang terlambat dibayarkan perusahaan.
Informasi yang diperoleh, gaji para buruh seharusnya diperoleh pada 8 Mei lalu. Namun, hingga 15 Mei belum ada kejelasan terkait pembaran gaji oleh perusahaan.
"Kami terpaksa demo dan mogok kerja karena gaji belum dibayar perusahaan," ujar salah seorang buruh PT Eurogate, Sarifudin (31 tahun). Padahal, gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setiap bulannya para buruh menerima gaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 1.050.000. Sarifudin mengatakan, buruh mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji. Pasalnya, aktivitas produksi jaket untuk ekspor ke luar negeri masih berjalan normal.
Perwakilan PT Eurogate, Adam Kilambang mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji para buruh disebabkan masalah keuangan yang dialami perusahaan. Meski demikian, perusahaan akan membayar secara bertahap gaji para karyawan.
Tahap pertama dibayarkan sebesar 55 persen pada Rabu sore. Sementara sisanya dibayarkan paling lambat pada Jumat (17/5) mendatang.