Rabu 15 May 2013 13:30 WIB

Dieksekusi ke Lapas Tangerang, Miranda Bawa Sapu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
MIranda S Goeltom
Foto: Jefri Aries/Antara
MIranda S Goeltom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap Miranda S Goeltom. Mantan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tersebut akan dieksekusi di Lapas Wanita Tangerang, hari ini, Rabu (15/5).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya hendak menjalani apa yang harus saya jalani," kata Miranda Goeltom saat keluar dari Rutan KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

Miranda keluar dari Rutan KPK pada pukul 13.00 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja berwarna hitam dengan rambut berwarna ungu. Miranda mengaku belum tahu apakah akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau tidak.

"Belum tahu, belum tahu," ujarnya.

Eksekusi terhadap Miranda Goeltom ke Lapas Wanita Tangerang menggunakan empat mobil tahanan. Miranda naik ke salah satu mobil dengan didampingi dua orang petugas KPK. Sedangkan tiga mobil lainnya digunakan untuk membawa barang-barang milik Miranda.

Berdasarkan pantauan Republika, petugas membawa tiga tas koper milik Miranda dalam eksekusi ini. Selain itu, juga terlihat petugas KPK membawa sapu dan alat pengelap lantai yang disarungi plastik berwarna merah.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan pihak Miranda Goeltom. MA memperkuat putusan pengadilan di tingkat pertama yang memvonis Miranda dengan hukuman pidana selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement