REPUBLIKA.CO.ID, WANGI-WANGI -- Wakatobi -- sebuah kabupaten sekaligus taman nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara, telah diakui UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia pada 11 Juli 2012 lalu.
Sertifikat sebagai Cagar Biosfer Dunia secara resmi telah diserahkan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam sebuah acara adat khas Wakatobi di Lapang Merdeka, Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Selasa (14/5) malam.
Zulkifli mengajak masyarakat Wakatobi dan bangsa Indonesia untuk bersyukur atas diraihnya anugerah Cagar Biosfer Dunia itu. "Cara mensyukuri nikmat yang diberikan Tuhan itu dengan menjaga dan merawat keindahan alam Wakatobi, baik di darat maupun di laut," ujar Zulkifli.
Ia mengungkapkan, Indonesia bangga memiliki Wakatobi. Menurut Menhut, Wakatobi memiliki nilai penting yang luar biasa, tidak hanya pada tingkat nasional bahkan juga di tingkat internasional. "Posisi Wakatobi berada di pusat segitiga karang dunia," ujar Zulkifli. Tak hanya itu, Wakatobi juga mempunyai biodiversity kelautan tertinggi di dunia, yakni memiliki sekitar 750 spesies karang dan 942 spesies ikan.
Yang lebih membanggakan lagi, Wakatobi juga memiliki kawasan karang pantai (coral reef) seluas 118.000 hektare. Di kabupaten ini pula terdapat Karang Atol terpanjang di dunia sepanjang 48 km bernama "Kaledupa Atol". "Menurut saya Wakatobi ini unik, karena wilayah Kabupaten Wakatobi juga merupakan kawasan Taman Nasional Wakatobi itu sendiri," papar Menhut.
Kawasan Wakatobi ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2002 dengan luas sekitar 1,39 Juta Ha, sedangkan Kabupaten Wakatobi ditetapkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 dengan luas sekitar 1,4 Juta Ha.
Menurut Zulkifli, dengan keunikan dan nilai penting yang dimiliki Wakatobi, semua pihak khususnya Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten), Pemerintah Pusat (Kehutanan, LIPI) dan UNESCO Jakarta mendorong kawasan ini untuk di tetapkan sebagai Cagar Biosfer.
"Secara pribadi saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak khususnya masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi atas dukungan, dorongan dan motivasi yang kuat dalam proses pengusulan Wakatobi sebagai Cagar Biosfer," ungkap Zulkifli.
Sehingga, kata dia, pada sidang ke-24 Inter-Coordinating Council MAB Programme UNESCO pada tanggal 11 Juli 2012 di Paris, menetapkan Kawasan Wakatobi sebagai Cagar Biosfer dan masuk dalam World Network Biosphere Reserve (WNBR).
Dengan ditetapkannya Cagar Biosfer Wakatobi, maka sampai saat ini Indonesia telah memiliki delapan Cagar Biosfer.
Sebagai informasi bahwa saat ini terdapat 598 unit cagar biosfer di dunia yang tersebar di 117 negara, salah satunya adalah di Indonesia.