Selasa 14 May 2013 21:42 WIB

PBNU Komitmen Toleransi Tolak Provokasi Sentimen Anti-Kristen

Rep: Indah Wulandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melakukan kunjungan kerja ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sejumlah hal dibicarakan dalam pertemuan tersebut, di antaranya keluhan terkait sentimen anti-Kristen di Indonesia.

 

Salah seorang dari delegasi HKBP yang datang ke PBNU Efendi Simbolon, mengatakan pihaknya melihat adanya peningkatan sentimen anti-Kristen di Indonesia belakangan ini, sebagai imbas memanasnya peperangan di Timur Tengah. HKBP menegaskan, Kristen sama sekali tidak mendukung terjadinya peperangan tersebut, dan meminta PBNU bisa ikut andil memberikan pencerahan ke masyarakat secara luas.

"Kami melihat kalau NU yang berbicara, akan dengan mudah bisa diterima masyarakat. Apa yang NU katakan seolah bisa menyejukkan untuk siapa saja," kata Efendi di Jakarta, Selasa (14/5).

Bendahara Umum PBNU, Bina Suhendra yang ikut menerima delegasi HKBP menegaskan, tidak semestinya muncul sentimen anti-Kristen sebagai imbas peperangan di Timteng. Perang antara Israel dan Palestina dinilainya bukan antara Islam dan Kristen.

 

"Masyarakat hendaknya tidak terprovokasi ucapan segelintir orang yang menginginkan Islam dan Kristen saling memerangi," tegas Bina.

Bina menambahkan, NU tetap pada pendiriannya mendukung berjalannya toleransi antarumat beragama, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh belahan dunia. "NU akan terus menyuarakan terciptanya Ukhuwah Islamiyah di masyarakat Islam, Ukhuwah Wathaniyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan Ukhuwah Insaniyah, yaitu terciptanya perdamaian penduduk dunia," jelasnya.

Dalam kunjungannya ke PBNU, HKBP juga menawarkan terjalinnya kerjasama di sejumlah bidang, antara lain di bidang pendidikan dan perekonomian. Ketua Umum PBNU  KH Said Aqil Siroj menyambut baik adanya tawaran tersebut.

"Alquran surat Mumtahanah ayat 8 dan 9 menyebutkan, Allah tidak melarang Muslim menjalin kerjasama dengan non-Muslim, selama non-Muslim tersebut tidak memerangi Islam. Yang dilarang itu kerjasama dengan non-Muslim, bilamana non-Muslim itu memerangi Islam dan mengusir Muslim dari negerinya," kata Kiai Said mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement