REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat, Senin (13/5) di Jakarta, menyatakan pihaknya telah mendapat jaminan dari Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, terkait proses pengurusan dokumen baru para TKI yang rusak dalam peristiwa kebakaran di tempat tinggal mereka.
Kebakaran terjadi pada Selasa (7/5) di sekitar proyek pembangunan Aman Height Condominium, Jalan Bersatu Section 5, Taman Bukit Serdang, Seri Kembangan, kawasan Selangor, Malaysia.
"Pak Dubes menjanjikan KBRI akan memfasilitasi pengurusan ataupun penggantian dokumen para TKI korban kebakaran tersebut,” kata Jumhur dalam keterangan tertulis yang diterima Republika Selasa (14/5).
Menurut Jumhur, ada sekitar 200 TKI pekerja konstruksi yang menempati 120 rumah bedeng yang terbuat kayu. Dalam kejadian itu, para TKI kehilangan tempat tinggal pakaian, sejumlah uang, berikut dokumen paspor.
Para TKI tersebut umumnya berasal dari Pulau Jawa antara lain Madura, Jawa Timur. Sebagian juga berasal dari Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Mereka menjadi tenaga kontrak sejak tahap pembangunan kondominium berjalan atau baru mulai bekerja kurang sebulan. Meski kehilangan harta benda, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa naas itu.
Jumhur menjelaskan, petugas KBRI Kuala Lumpur sudah melakukan pendataan langsung terhadap korban pada 10 dan 12 Mei lalu, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan kantor jabatan buruh di negara itu guna keperluan dokumen maupun hak para TKI.
Sementara itu, pengelola kondominium sejauh ini tengah mendirikan kembali tempat tinggal korban berupa rumah bedeng sejenis.
"Dengan demikian, para TKI tetap bisa bekerja sambil proses dokumennya diselesaikan oleh KBRI," ujarnya.