Selasa 14 May 2013 13:28 WIB

Muka Air Tanah Cimahi Selatan Masuk Zona Merah

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Permukaan air tanah Cimahi bagian selatan masuk zona merah atau kritis. Air tanah terus menurun tiga sampai empat sentimeter per tahun.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi Untung Undiyanto mengatakan Kelurahan Leuwigajah paling parah sebab menjadi kawasan industri sejak 1980.

Untung mengatakan saat ini setidaknya terdapat 130 titik pengambilan air tanah dari industri. Menurut dia, di lapangan jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih. "Bersama dispenda akan melakukan pendataan sumur lagi," ujarnya di Cimahi, Selasa (14/5).

Untuk meminimalisir, ia menilai minimal tidak ada penambahan sumur baru dengan memanfaatkan yang ada dan kalau bisa mengurangi. Namun, daya tarik Cimahi berada di industri tekstil yang membutuhkan air banyak. Karena itu, sebagai upaya pengendalian, pihaknya menerapkan syarat ketat jika terdapat Izin baru.

Selain itu, pihaknya juga melakukan cek lapangan juga dilakukan untuk mengetahui penggunaannya. Namun, ia mengaku untuk cek lapangan terkendala alasan klasik yaitu minimnya sumberdaya manusia. Sehingga kontrol dilakukan berdasarkan hasil laporan perusahaan.

Pihaknya akan melakukan verifikasi jika terdapat keganjilan. Cek lapangan tersebut dilakukan bersama Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) sebab terkait pajak juga.

Bagi industri, berkewajiban membuat sumur resapan maupun biopori saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan di dokumen lingkungan. Adanya sumur resapan diharapkan bisa merembeskan air sementara air tanah terus diambil.

Terkait kebijakan, pihaknya mengaku hanya bertugas mendampingi provinsi karena menyangkut cekungan Bandung. Dia mengatakan daerah Cimahi berada di cekungan Bandung Soreang dengan luas 1.716 kilometer persegi.

Cekungan Bandung meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Sumedang. Sehingga, penanganan harus lintas wilayah

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) Jawa Barat Prima Maningtias mengatakan air bawah tanah di daerah Cimindi, Leuwigajah turun tiga sampai empat meter per tahun.

Menurut dia, untuk mengembalikan penurunan satu sentimeter air membutuhkan waktu satu tahun lebih. Di antaranya melalui pembuatan sumur resapan maupun pengendalian eksploitasi air tanah.

Sementara, penduduk di cekungan Bandung melebihi standar, air permukaan tercemar, dan air bawah tanah sudah kritis. Koefisien hujan di Kawasan Bandung Utara juga berubah dari 0,3 menjadi 0,7 sehingga hujan sedikit langsung banjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement