Selasa 14 May 2013 09:23 WIB

Tiba di KPK, Hilmi Aminuddin Tutup Mulut

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin
Foto: Antara
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin pada hari ini, Selasa  (14/5). Hilmi memenuhi panggilan ini, tapi enggan memberikan keterangan kepada para wartawan.

Hilmi tiba di Gedung KPK pada pukul 08.45 WIB. Ia terlihat didampingi beberapa orang anggota Majesli Syuro PKS. Selain itu juga terlihat salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy.

Kedatangan Hilmi sempat luput dari perhatian para wartawan yang telah menunggu Hilmi sejak pagi hari. Pasalnya Hilmi berjalan dari pintu gerbang masuk di samping Gedung KPK, tidak seperti saksi dari pejabat yang memberhentikan mobilnya di depan pintu masuk Gedung KPK.

Saat dicecar pertanyaan terkait pemeriksaannya oleh para wartawan, Hilmi enggan menanggapinya. Ia hanya tersenyum kecil dan tidak mengucapkan sepatah kata pun. Ia langsung beranjak masuk ke dalam Gedung KPK.

Sebelumnya penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Hilmi pada Jumat (10/5) lalu. Hilmi tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. 

Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah ke luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement