REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh, Arab Saudi, untuk memulangkan TKI bernama Warsinem binti Kasidi bin Sanropingi (33 tahun) kepada keluarganya.
TKI asal Desa Derik Wetan RT 04/RW 03, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ini sudah kurang lebih 20 tahun bekerja di Arab Saudi dan minta dipulangkan ke Indonesia.
Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya secara intensif berkomunikasi dengan Duta Besar RI di Riyadh, Gatot Abdullah Mansur terkait upaya pemulangan Warsinem ke keluarganya di Banjarnegara.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Dubes RI di Riyadh Gatot Abdullah Mansur dan akan terus berkoordinasi," kata Jumhur dalam keterangan persnya yang diterima Republika di Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam percakapan dengan petugas Crisis Center BNP2TKI, Warsinem menceritakan sudah kurang lebih 20 tahun tidak bisa pulang ke tanah air. Di Arab Saudi, Warsinem dalam kondisi baik dan sehat. Ia sangat menginginkan bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya.
Sahirin, suami Warsinem, yang menikahinya pada tahun 1992 sudah meninggal. Begitu juga ayahnya, Kasidi. Saat ini tinggal ibunya, Salinem, yang masih hidup. Warsinem juga menceritakan, kalau penguna jasanya berjanji akan memulangkan ke Indonesia pada akhir tahun 2013 ini.
Warsinem berangkat ke Arab Saudi pada September 1993. Diberangkatkan perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Amri Margatama. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada keluarga Roddi Ali Husen di Kota Al Hassa, Saudi Arabia. Gaji yang diterima 600 Riyal per bulan.
Selama 20 tahun bekerja, Warsinem baru menerima gaji empat tahun, selebihnya masih belum diterimanya. BNP2TKI sudah berkali-kali melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT Amri Margatama terkait derita yang dialami Warsinem ini.
Tapi, pimpinan PT Amri Margatama tidak koordinatif sehingga BNP2TKI mengambil kebijakan tunda layanan penempatan terhadap PT Amri Megatama.