Senin 13 May 2013 22:24 WIB

PKS Tunda Pidanakan Penyidik KPK

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Mobil Nissan jenis Navara berwarna hitam dan Pajero Sport yang diduga milik Lutfhi Hasan Ishaaq disita KPK diparkir di halaman DPP PKS, Jakarta, Selasa (7/5).
Foto: Antara
Mobil Nissan jenis Navara berwarna hitam dan Pajero Sport yang diduga milik Lutfhi Hasan Ishaaq disita KPK diparkir di halaman DPP PKS, Jakarta, Selasa (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunda keinginan untuk memidanakan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidaksiapan menjadi alasan penundaan tersebut.

"Buktinya masih belum cukup, jadi kami akan kumpulkan dulu baru laporkan lagi," jelas pengacara PKS, Faudjan Muslim ketika dihubungi Republika Senin (13/3).

Sebelumnya, PKS melalui sekjen Taufik Ridho mengatakan akan melaporkan 10 oknum penyidik KPK. Ini terkait langkah KPK ketika menyita mobil milik mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang dinilai sebagai perbuatan tidak menyenangkan. 

Alih-alih, KPK malah melaporkan juru bicara Johan Budi dengan tuduhan kebohongan publik. "Tadi kita baru laporkan juru bicara KPK saja," ujarnya.

Menurutnya, laporan terkait ulah para penyidik ini akan menjadi prematur bila buru-buru dilayangkan ke Mabes Polri. Hal ini juga diperkirakan sebagai akibat dari sikap Majelis Syuro.

Anggota Majelis Syuro Tifatul Sembiring malah mengimbau agar masalah yang ada antara PKS dengan KPK tidak diperpanjang. Ia berpesan, masalah yang dimulai dari aksi KPK yang hendak menyita mobil di DPP PKS ini sebaiknya diakhiri saja secara baik-baik.

"Kalau saya, silakan diambil saja mobilnya. Jika masalah diperpanjang, bisa ke sana ke mari urusannya," kata Tifatul usai ikut meresmikan Media Center Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement