REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didampingi oleh pengacara mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5).
Kedatangan mereka hendak melaporkan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait insiden percobaan penyitaan sejumlah mobil yang dikatakan milik eks Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq (LHI).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Taufik Ridho mengaku membawa laporan aduan terkait polah para penyidik KPK yang saat itu disebut menyalahi aturan.
“Laporannya soal perbuatan tidak menyenangkan sepuluh penyidik KPK, mereka masuk tanpa proses perizinan, ”ujar Taufik yang didampingi jajaran Kader PKS lainnya dan pengacara dalam laporan ini Faudjan Muslim.
Namun, baik Taufik maupun pengacaranya enggan membeberkan lebih jauh soal laporan ini. Dia berkata, setelah proses pengaduan ini selesai barulah akan dibuat laporan seutuhnya yang akan diprakarsai oleh tim kuasa hukum.
"Kami melapor dulu,” kata dia sembari berlalu ke dalam Gedung Bareskrim. Kini, dia bersama tim yang ia bawa masih memproses pembuatan laporan di dalam gedung Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, PKS merasa diperlakukan dengan tidak menyenangkan oleh tim KPK yang hendak melakukan penyitaan mobil pada Senin pekan lalu di kantor DPP PKS. Kala itu, kader PKS yang sedang menghadapi para penyidik KPK merasa proses penyitaan kurang tepat karena tak disertai surat resmi.
Akhirnya, tim penyidik batal menarik mobil-mobil yang diduga dibeli dari hasil aliran dana haram LHI yang dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus impor sapi.