REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional. Karenanya, alih fungsi lahan pertanian untuk kegiatan pembangunan diupayakan tidak mengganggu areal sawah produktif.
"Kabupaten Indramayu selama ini merupakan penyangga pangan nasional, dan akan terus dipertahankan,’’ ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Bachtiar, Senin (13/5).
Bachtiar mengakui, Kabupaten Indramayu membutuhkan banyak investasi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun, investasi tersebut tidak boleh mengganggu produksi pangan.
Karena itu, lanjut Bachtiar, pihaknya telah menetapkan zona-zona kawasan pembangunan yang tidak mengganggu pertanian. Setiap ada investor yang akan menanamkan modalnya, maka akan diarahkan ke zona-zona tersebut. "Ya tidak sembarangan, harus memperhatikan aspek tata ruang,’’ tegas Bachtiar.
Bachtiar mengakui, salah satu kendala dalam penetapan lokasi investasi adalah status kepemilikan lahan milik masyarakat. Dia menegaskan, tidak bisa memaksa masyarakat yang menjadi pemilik lahan untuk tidak menjual lahannya kepada investor. "Itu adalah hak pribadi masyarakat,’’ kata Bachtiar.
Produksi padi di Kabupaten Indramayu selama ini rata-rata mencapai 1,5 juta ton per tahun. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, padi yang dihasilkan itu juga dikirim ke berbagai daerah, termasuk Jakarta.